SEKOLAH
MENENGAH ATAS ISLAM TERPADU (SMA IT) FITHRAH INSANI
Jl.H. Gofur No 75 Tanimulya, Kec. Ngamprah Kab.
Bandung Barat
Tlp.
022.6625677
Pendaftaran
Peserta Didik Baru
Tahun Pelajaran 2014-2015
I.
PERSYARATAN
PENDAFTARAN
Pendaftaran terbuka bagi seluruh lulusan SMP/sederajat dengan
persyaratan sbb:
1.
Memiliki kesiapan psikologis dinyatakan dari hasil observasi dan tes
2.
Memiliki mental dan fisik yang
sehat, tidak memerlukan penanganan
khusus,
3.
Lulus tes akademik dan wawancara
(gelombang 1 awal pebruari)
4.
Foto copy rapot Semester 1 Sampai 5
5.
Jika siswa memiliki nilai rata rata
IPA, Matematika Minimal 75 Maka berhak mengikuti tes program Beasiswa SMA IT
Fithrah Insani
6.
Mengisi form pendaftaran dan
melengkapi berkas administrasi berupa:
a.
Pas foto calon peserta didik ukuran
3X4 (2 lembar)
b.
Fotokopi akta kelahiran (1 lembar)
c.
Fotokopi KTP orang tua (1 lembar)
d.
Fotokopi KK (1 lembar)
7.
Membayar biaya pendaftaran Rp.200.000,00
II. WAKTU
PENDAFTARAN
Pendaftaran dilakukan di sekretariat SMA IT Fithrah
Insani
Pelaksanaan : Desember 2013-kuota terpenuhi
Waktu Senin-Jumat : Pkl. 08.00-15.00 WIB dan Sabtu
Pkl. 08.00-11.30 WIB
III. PENDAFTARAN
ULANG
Pendaftran ulang yaitu melakukan pembayaran biaya pendidikan
dan melengkapi berkas pendaftaran. Rincian biaya sbb:
Uang pangkal
|
Rp. 4.000.000
|
|
Uang kegiatan pendidikan (pertahun)*)
|
Rp. 900.000
|
|
SPP bulan Juli (perbulan)
|
Rp. 300.000
|
|
Seragam Putra
|
Rp. 700.000
|
3 stel seragam + 1 stel baju olahraga
|
Seragam Putri
|
Rp. 750.000
|
|
*) Uang kegiatan pertahun disesuaikan dengan kebutuhan
|
IV. TEMPAT
PENDAFTARAN
Jl. H. Gofur No 75 Tanimulya Kec. Ngamprah
Kab. Bandung Barat
Tlp. 022.6625677
Kontak person
Agung Mulyana, M. Ag 085324250151
Yanto Hermawan 082117656774
V.
DISKON/BEASISWA
1.
Beasiswa 100% Uang Pangkal dan spp bagi
5 besar hasil tes
2.
Beasiswa uang pangkal dan spp 50%
bagi siswa yang lulus tes dengan nilai minimal 80
3.
Beasiswa uang pangkal dan spp 25%
bagi siswa yang lulus tes dengan nilai 70 -79
4. Diskon Untuk alumni SMP IT FI, Uang Pangkal 40 % dan
SPP 10 %
Tidak ada komentar:
Posting Komentar